lembaga teknis daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah; 31. lembaga teknis daerah

 
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah; 31lembaga teknis daerah  Badan RSD "RAA Soewondo" Pasal 3 3

Kepala badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah tersebut bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui Sekretaris Daerah. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950) 2. Lembaga Teknis Daerah adalah Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Garut yang berbentuk Badan, Kantor dan Rumah Sakit. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-PokokKerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong PrajaKabupaten Barito Kuala ; b. Bagian Kedua Tugas Pokok Pasal 4 Lembaga Teknis Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibidangnya. 4. Umumnya, bappeda dipimpin oleh seorang kepala badan yang bertanggungjawab penuh kepada pimpinan daerah terkait. daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya,. Contoh lembaga teknis daerah, yaitu badan atau kantor yang. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah; d. Lembaga Teknis Daerah adalah unsur pendukung tugas kepala daerah; 13. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kota Padang; 8. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : a. Mengingat : 1. . rakyat daerah, dinas/badan daerah, dan lembaga teknis daerah. Daerah dapat berarti provinsi, kabupaten, atau kota. Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Pengangkatan Dalam Jabatan 16. Daerah dapat berarti provinsi, kabupaten, atau kota. melalui Sekretaris Daerah. Lembaga Teknis Daerah Provinsi Lampung (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor 342), diubah sebagai berikut: 1. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. bahwa dalam rangka melaksanakan penataan organisasi dan kelembagaan pelaksana urusan. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan. 5. f. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi. A. Beranda. Belanja Pegawai adalah belanja yang digunakan untuk menganggarkan kompensasi yang diberikan kepada21 Tahun 2007, tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung, telah dibentuk Lembaga Teknis Daerah; b. lembaga teknis daerah. Pasal 3 huruf e dan n dihapus, dan ditambah huruf o dan p baru, sehingga Pasal 3 seluruhnya menjadi0281 - 891020. Lembaga ini bertanggung jawab dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah. Sekretaris daerah bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. 15. Kabupaten/ kota adalah wilayah administratif yang merupakan bagian dari propinsi. Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan, dan Struktur Organisasi Lembaga Teknis Daerah Provinsi 4. Dinas daerah merupakan unsure pelaksanaan pemerintahan daerah. 6. . Pengetahuan yang tercantum di KEMENKEUPEDIA merupakan penerapan dari produk hukum dan dapat dijadikan sebagai solusi atas permasalahan yang. 33. Bupati/Walikota ialah kepala pemerintahan Kabupaten atau Kota yang memiliki wewenang dan juga tugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan. dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan Inspektorat Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2012 Nomor 8); 13. Inspektorat Kabupaten. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 23 Tahun 2008 tentang. Lembaga Teknis Daerah adalah Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mamuju yang mempunyai fungsi yang perumusan kebijakan pelaksanaan serta fungsi pelayanan masyarakat yang dapat berbentuk Badan. Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis. pdf. Lembaga Teknis Daerah merupakan unsur pendukung tugas Bupati. 17 Soreang telp. Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. 15. Sekretariat Dewan. Dalam melaksanakan tugas dimaksud BPKAD menyelenggarakan fungsi : Perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan keuangandan aset. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah Kecamatan dan Kelurahan. Pasal 4 Lembaga Teknis Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibidangnya. Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Yogyakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2008 Nomor 36), yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur: a. Daerah dapat berarti provinsi, kabupaten, atau kota. 5 Tahun 2008 perlu ditinjau kembali; Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 32 Tahun 2004. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 5) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah KotaKepala Kantor adalah Kepala Kantor pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rokan Hilir; 10. Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas pokok dan Fungsi Inspektorat,Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi PRODUK HUKUM Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas dan Badan Daerah. Lembaga teknis daerah adalah unsur pelaksana pemerintah daerah. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Tebing Tinggi. Demikian pula untuk daerah kabupaten/kota, lembaga teknis daerah dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretari…Lembaga teknis daerah adalah unsur pelaksana pemerintah daerah. Kadar No. Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 20A dan 20B,Perangkat Daerah yang di dalamnya mengatur mengenai jumlah dinas, badan, dan lembaga teknis serta sub-substruktur yang menjadi bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan. Wilayah provinsi dipimpin dan dikepalai seorang kepala daerah yang disebut gubernur. FILE-FILE PERATURAN. Pada Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, terdapat rumah sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional. PERDA Kota Bontang No. Dengan membentuk kelembagaan, maka pemerintah daerah dapat Bappeda atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan suatu lembaga teknis daerah di bidang penelitian sekaligus perencanaan pembangunan daerah. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2017 11. 8. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok KepegawaianPerangkat daerah Provinsi DKI Jakarta terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, Kota Administrasi/Kabupaten Administrasi, kecamatan, dan kelurahan. Sel, 26 September 2023. (2) Lembaga teknis daerah mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik. 12. Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Lembaga Teknis Daerah Provinsi adalah unsur pelaksana pemerintah daerah. TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN MAHA ESA WALIKOTA PARIAMAN, Menimbang : a. Unit Pelaksana Teknis Badan yang selanjutnya disebut UPTB adalah unsur pelaksana operasional badan di lapangan; 8. (3) Pada Lembaga Teknis Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis. 5. Daerah mempunyai tugas dan kewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Dinas Daerah dan Lembaga. 14. LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI I. Teknis Daerah, di BAKORWIL . PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BOALEMO . Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya disingkat UPTD adalah Unit organisasi di lingkungan Dinas yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunja ng yang mempunyai. Perda Kabupaten. Kabupaten/ kota adalah wilayah administratif yang merupakan bagian dari propinsi. Perda No 12 Tahun 2014. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Garut. LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI I. 2007 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pacitan; Mengingat : 1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, diperlukan Organisasi Perangkat Daerah yang proporsional, efisien dan efektif dengan tetap. 5. Dalam peraturan ini dibentuk organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah provinsi Sulawesi Tenggara terdiri atas: a. TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH . Subjek. Lembaga teknis daerah dapat berbentuk badan, kantor dan rumah sakit, penentuan Badan atau Kantor sesuai dengan analisis beban kerja. Lembaga Teknis Daerah dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada pasal 10, menyelenggarakan fungsi: a. 4. Lembaga teknis daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas tertentu yang karena sifatnya tidak tercakup oleh sekretariat daerah dan dinas faerah dalam lingkup tugasnya. ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN KETAPANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KETAPANG, Menimbang : bahwa dalam. 1. Lembaga teknis daerah dapat berbentuk badan dan rumah sakit , penentuan Badan sesuai dengan analisis beban tugas. Sekretariat Daerah. (1) Lembaga teknis daerah merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik berbentuk badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah. Undang-Undang. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 12 Tahun 2007 tanggal 14 November 2007 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Batam bahwa Dinas Tenaga Kerja Kota Batam berkedudukan sebagai lembaga teknis daerah yang merupakan unsur pelaksana tugas Pemerintah Daerah dibidang ketenagakerjan,. 5. LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN SRAGEN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SRAGEN Menimbang : a. Lembaga Teknis Daerah yang terdiri dari: 1) Badan Lingkungan Hidup 2) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa 3) Badan Pemberdayaan. Dalam kedudukannya sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah DKI Jakarta dapat mengusulkan kepada Pemerintah. 18. Dinas Daerah. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Poso. 1. Undang-Undang. . Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah dalam bentuk Badan, Kantor, Rumah Sakit Daerah dan Lembaga lainnya sebagai penetapan Kebijakan oleh Pemerintah; 6. Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pringsewu (Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2012 Nomor 38), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (2) Bagan susunan organisasi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagaimana dimaksud pada. pemerintahan daerah yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan kelurahan. Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanaman Modal Daerah serta Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Solok Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2008 Nomor 6); 28. BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI Bagian Pertama Badan Perencanaan, Penelitian dan. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara harus dihapus; b. 6. Badan Penelitian. Lembaga teknis daerah adalah unsur pelaksana pemerintah daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah. Jenis. Sumber file : Jika link download error/rusak, informasi kurang. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Siak,. Daerah dapat berarti provinsi , kabupaten , atau kota . Lembaga Teknis Daerah, sebagai unsur pendukung yang sifatnya lebih teknis. Lembaga Teknis Daerah adalah Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Karimun yang merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah. Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bengkulu SelatanLembaga Penyelenggara Diklat dan Bimbingan Teknis Aparatur Pemerintah Daerah Seluruh IndonesiaLembaga Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung; b. LEMBAGA TEKNIS dAERAH Author: organisasiTahun 2010tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan; c. Ketentuan Pasal 2 angka 10 dihapus, dan diantara angka 6 dan angka 7 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 6a, dan angka 11 diubah, sehingga keseluruhan Pasal 2 berbunyi sebagaiSTATUS PERATURAN. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2019 12. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu. 17 Tahun 2011: Perubahan atas Perbup No 3 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas: 10. . Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Staf Ahli, Kecamatan dan Kelurahan, (2) Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sekretariat Daerah mempunyai fungsi: a. 9. 19 b. PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi; CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013. * Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh. LEMBAGA TEKNIS DAERAH KOTA BENGKULU. Lembaga Teknis Daerah adalah Perangkat Daerah yang merupakan unsur pendukung tugas Kepala Daerah yang melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik, dapat berbentuk Badan, Kantor dan Rumah Sakit. Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, serta menegakkan Peraturan. PERDA ini merupakan dasar hukum terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Propinsi Sulawesi Selatan yang disusul dengan keluarnya Peraturan Gubernur (PERGUB) Nomor 30 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok dan Fungsi. Peraturan Daerah (PERDA) NO. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999. Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2008 melalui link di bawah ini: Download PDF (161. com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 dijadwalkan dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. 3. 3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Meningkatkan studi dan penelitian di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan serta analisa jabatan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan. 41/2007 mengatur bahwa lembaga teknis daerah merupakan unsur Perangkat daerah kabupaten/kota terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, dan kelurahan. 7. LJrrlbaga Teknis DasrJ~ flfovinsi sebagaimana dimaksud pada Pasal 3, mempUtlyai tu~asmembantuGub~rHurl:Iblampenyelenggaraan PernerintahanDaerahdalamlin~kup tuqasnya, Bagian Keti~~ TlJGAS DAN FUtJ~SI Lembaga Teknis Daerah sebagaimana dlrnaksild pada Pasal 2, merupakan unsur pelaksana tuqas tertentu, dipimpin oleh. bahwa menunjuk pada Peraturan Pemerintah No. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan. Baca juga: Klasifikasi Kota. 12 Kelurahan Sidorejo Temanggung Telp. (4) Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Walikota. Inspektorat Kabupaten. Rumah Sakit Daerah berbentuk Lembaga Teknis Daerah memiliki kewenangan dan kemampuan untuk merencanakan dan mengelola keuangan serta kegiatannya sendiri. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah termaksud, perlu menetapkan rincian tugas, fungsi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah; c. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga keseluruhan Pasal 4 berbunyi: Pasal 4 (1) Susunan Organisasi Inspektorat terdiri dari: a. Lembaga Teknis Daerah adalah Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon. Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun 2020 10 7. Dari segi sistem pemerintahan secara jelas bahwa Pemerintahan Kabupaten dipimpin oleh seorang Bupati dan Pemerintahan Kota dipimpin oleh seorang Walikota. (2) Bagan susunan organisasi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini, yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. koordinasi teknis pembangunan antara kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dan Daerah, sebagaimana amanat Pasal 258 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun. untuk dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, perlu disusun Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja. ABSTRAK: Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas yang menjadi kewenangan daerah, maka susunan organisasi lembaga teknis daerah yang ditetapkan dengan Perda No. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan adalah unsur pelaksana Badan yang melaksanakan sebagian tugas teknis operasional; 4 11. dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan kelurahan, serta satuan polisi pamong praja. ABSTRAK: Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain Provinsi Kepulauan Riau, yang di dasarkan pada Peraturan Daerah Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kepulauan Riau Nomor 10. bahwa tuntutan perkembangan dinamika kelembagaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara efektif dan efisien, maka dipandang perlu membentuk dan. 6. Lembaga Teknis Daerah merupakan unsure penunjang Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Ketua/Kepala yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. LEMBAGA TEKNIS DAERAH KOTA TASIKMALAYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA TASIKMALAYA Menimbang : a. SEKDA mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis. 9. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam. Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; c. Beberapa Ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 ahun 2008 T tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas dan Lembaga Teknis aerah D Kabupaten Aceh Besar (LembaranDaerah Kabupaten Aceh Besar ahun 2008 T Nomor 03, Tambahan.