1/PMK. Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) memiliki peran yang sangat penting sesuai dengan kewenangannya dalam menerbitkan SPM yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara. Hukum Positif Indonesia-. Pemahaman sebahagian besar Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD terhadap mekanisme pengelolaan keuangan yang baru sangat kurang. tri anto. Md. Selain itu, menjadi seorang PPK bisa jadi telah menyelamatkan dan mengalokasikan keuangan negara secara benar bagi kepentingan rakyat. . 5. Syarat menjadi PPTK adalah mengetahui aturan tentang administrasi tata keuangan negara minimal bimtek keuangan, mempunyai wawasan luas, bertanggung jawab, jujur dan tegas. Januari 23, 2022. 7 Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD 9 1. 8. Kuasa Pengguna Anggaran pada. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola keuangan Daerah dapat melibatkan. Undang - Undang RI No. Belanja langsung, yaitu : belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal. PPK Unit SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas: Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, disebutkan bahwa Pejabat Perbendaharaan terdiri dari Pengguna Anggaran, Bendahara Umum Negara (BUN), dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran. Rp12. (2) PPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas membantu tugas dan wewenang PA/KPA. Melakukkan penatausahaan keuangan Badan dan SKPKD. Kuasa Pengguna Anggaran adalah Pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD. Bendahara pengeluaran ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan usul dari pejabat pengelolaan keuangan daerah untuk melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran belanja pada satuan kerja perangkat daerah. PA/KPA atau pejabat yang diberi kewenangan mempunyai tugas untuk melakukan penagihan piutang. Menyusun program kerja/kegiatan sub bagian Dokumen keuangan dan aset sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas; 2. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) d. (1) PA/KPA dalam melaksanakan Kegiatan menetapkan pejabat pada SKPD/Unit SKPD selaku PPTK. Pejabat lainnya sebagaimana dimaksud pada huruf a) poin 8), adalah : 1) PPK-SKPD yang diberi wewenang melaksanakan fungsi tatausaha keuangan pada SKPD; 2) PPTK yang diberi wewenang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya; Penetapan PPTK. (2) PPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural sesuai dengan tugas dan fungsinya. Namun, PPK bukanlah jabatan untuk belajar atau sekadar coba-coba. Materi Permendagri No. Pasal 12. Hal-hal yang menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan pejabat pelaksana teknis kegiatan. Tunjangan Jabatan Rp 10. Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat PPK SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. Oleh karena itu. 6. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SKPD yang diberi wewenang melaksanakan Pengelolaan Keuangan Daerah adalah semua kegiatan meliputi perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan daerah. pengadaan barang dan jasa yang disampaikan oleh BendaharaPengeluaran. (4)Kuasa pengguna. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 29 4. Menurut Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 13, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK SKPD) dapat diterangkan sebagai berikut : "Untuk melaksanakan anggaran yang dimuat dalam DPA-SKPD, kepala SKPD menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD sebagai PPK. dengan kriteria responden yang ditetapkan adalah kepala SKPD, kasubbag keuangan,. Berikut adalah sejumlah rinciannya: 1. Pejabat Penatausahaan Keuangan-SKPD (PPK-SKPD) Dalam kegiatan ini mempunyai tugas: LAMPIRAN I PERATURAN WALIKOTA SORONG NOMOR : 1C TAHUN 2021. 1 PENGELOLA KEUANGAN DAERAH Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah – UNIT SKPD Dalam hal PA melimpahkan sebagian tugasnya kepada KPA, PA menetapkan PPK Unit SKPD untuk melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada Unit SKPD. Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang. 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ; PERMENDAGRI No. 2. 5. Galih Gumelar - Dalam pengelolaan keuangan daerah terdapat dua macam jabatan yang secara resmi menggunakan singkatan yang sama yaitu “PPK”. go. (3). pelaksanaan dan penatausahaan Keuangan Daerah; f. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) 1. Jika mengacu pada SE BAKD Nomor 900316, prosedur akuntansi di SKPD dilaksanakan oleh PPK-SKPD berdasarkan LPJ Bendahara Penerimaan. 4. 000,- / Peserta (Menginap) Rp. Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD. Pejabat/Pegawai dilingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan. Dihapus. melaporkan hasil seleksi administrasi kepada Tim Seleksi; c. hukum yang sah. WebTENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN (PPK) DI LINGKUNGAN RSUD. Pengurus Barang Milik Daerah yang selanjutnya disebut Pengurus Barang adalah Pejabat dan/atau Jabatan Fungsional Umum yang diserahi tugas mengurus barang. 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548}; 8. Diharapkan SOP Keuangan yang telah disusun ini menjadi pedoman atau acuan kerja bagi pejabat dan pelaksana pada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah sehingga pelaksanaan tugas berjalan lancar, efektif, dan efisien, serta dapatKeuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara. Salinan surat rekomendasi dari SKPD teknis terkait c. a. A. 3. Laporan keuangan tersebut disusun oleh pejabat pengguna anggaran sebagai hasil pelaksanaan anggaran yang berada di SKPD yang menjadi tanggung jawabnya. b. Kepala SKPD segera menetapkan pejabat pelaksana APBD TA 2023 pada Satuan Kerja Pengelola Keyangan Daerah (SKPKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tanpa mencantumkan tahun anggaran, antara lain: 1). PERMENDAGRI No. Kuasa Pengguna Anggaran pada Pelaksanaan APBN yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan angga-ran pada Kementerian Negara/ Lembaga yang bersangkutan. Terdapat empat opini yang diberikan yaitu: opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini Wajar Dengan. memenuhi syarat untuk ditunjuk sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah. KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA PADA SATUAN KERJA PENGELOLA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, bahwa tata cara. PENGELOLAAN KEUANGAN PADA. PPK Unit SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah pejabat pada pada unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya. 19690605 199403 2 004. Terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menggantikan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memberikan perubahan yang besar terhadap tata kelola Pemerintahan Daerah yang diharapkan mampu menjadi pedoman dari kebijakan Pemerintah Daerah dalam. Penatausahaan penerimaan daerah pada tingkat SKPKD. PPK Unit SKPD. Pihak-pihak yang terkait dalam sistem akuntansi anggaran SKPD adalah : a. 78 (2) PPTK mengajukan SPP-LS melalui pejabat penatausahaan keuangan pada SKPD kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah diterimanya tagihan dari. 9 Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran 10 1. Pejabat yang diberi kewenangan untuk menandatangai Surat. 2. Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pasal 3 (1) PA dalam melaksanakan tugas dapat melimpahkan kewenangannya kepada kepala unit kerja selaku KPA. PowerPoint Presentation. Misalnya Bendahara penerimaan pada SKPD wajib mempertanggung-jawabkan secara administratif atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan. Bendahara Umum Daerah, yang selanjutnya disingkat BUD adalah Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang bertindak dalam kapasitas sebagai bendahara umum daerah. T NtP. 1. Hukum Positif Indonesia- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPTK-SKPD) diatur dalam ketentuan Pasal 12 – Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat g. %PDF-1. C. 133) penatausahaan pengeluaran daerah pada tingkat SKPD dilaksanakan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis. 4. b. Bendahara pengeluaran pembantu. Sedangkan Proses akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD adalah serangkaian kegiatan yang diawali dengan. Pengajuan SPP-UP 1) Pada awal tahun anggaran SKPD diberikan Uang Persediaan (UP) dengan ketetapan Bupati. Penatausahaan penerimaan daerah pada tingkat SKPKD. 1 Pengertian Kemampuan Pejabat Penatausahaan. melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD. 2. (3) Dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (21, PPTK bertanggung jawab kepada PA/KPA. 10. Bendahara Penerimaan PPKD adalah pejabat fungsional yang. Sekretariat Daerah Kota Pariaman seharusnya menjadi percontohan bagi SKPD lain, termasuk dalam hal perencanaan kas. Selain melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana tersebut di. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) didefinisikan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam pasal 1 ayat 16 sebagai pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau. Menurut PP 58. meneliti kelengkapan SPP – LS. B. (4) PPTK yang dijabat oleh pejabat sebagaimana1. Pejabat Pelaksana Teknis Kegaiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah Pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu rencana sesuai. Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) SKPKD selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD),. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah pejabat pada pada unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya. Gedung Kementerian Dalam Negeri. PERTAMA : Menunjuk Pejabat sebagai pejabat Penatausahaan keuangan (PPK-SKPD),Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),dan Pembantu Bendahara pengeluaran pada Dinas Perikanan. tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Tasikmalaya (Lembaran Daerah Kot. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata. c. Meneliti kelengkapan SPP-LS F III, yang diajukan PPTK. Laporan Keuangan BUMD adalah laporan keuangan badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pada regulasi PP 58 tahun 2005 yang telah digantikan oleh PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan. JENIS DAN BENTUK LAPORAN KEUANGAN 25Webuntuk disampaikan kepada Kepala SKPD yang menyelenggarakan urusan Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) untuk dilakukan rekonsiliasi pada setiap semester. (3) Pejabat penatausahaan keuangan SKPD tidak boleh merangkap sebagai pejabat yang bertugas melakukan pemungutan penerimaan negara/daerah, bendahara, dan/atau PPTK. Pelaksanaan koordinasi, pembinaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan penatausahaan keuangan SKPD. PPK-SKPD mempunyai tugas antara lain : a. 2. Bendahara Penerimaan adalah pejabat yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkanTahun 2016 tentang Pedoman Penatausahaan perhilungan k. 2) Bendahara Pengeluaran SKPD 3) Bendahara Penerimaan SKPD 4) Bendahara Barang 5) SKPD terkait Keuangan dan Barang Daerah Eksternal : Wewenang Hubungan Kerja Tolok Ukur Keberhasilan---SKPD/Unit Kerja Fungsi Utama Jabatan Melaksanakan fungsi verifikasi dan pelaporan keuangan SKPD/Unit Kerja yang memiliki pertanggungjawaban. 4. Untuk melaksanakan anggaran yang dimuat dalam DPA-SKPD, kepala SKPD menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. si nip. Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 15 Tahun 2018, persyaratan untuk ditetapkan sebagai PPK yaitu: a. WebIlustrasi. PPTK APBD. Definisi dari PPTK berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 74 Peraturan Pemerintah 12 tahun 2019 yaitu. SKPD); 7. , M. SKPD. d. Menjalankan tugas sebagai Pejabat PPK adalah sebuah pekerjaan yang mendatangkan manfat bagi banyak orang. WebMateri Modul Akuntansi Keuangan Pemda dan SKPD 2014 pada 2021-09-02. Dengan diundangkannya Permendagri No. 08/2022 tentang perubahan atas peraturan menter! keuangan nomor 84/pmk. memiliki Sertifikat Kompetensi sesuai dengan bidang tugas. PPTK adalah pejabat pada SKPD/UKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya. Pejabat Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah (PPK-. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negara lebih dititikberatkan pada SKPD, maka pada masing-masing SKPD harus ditunjuk pejabat yang diberi wewenang menandatangani SPM, yaitu Kepala SKPD dan mengesahkan SPJ, yaitu Pejabat Penatausahaan Keuangan. Fungsi yang terkait dalam prosedur akuntansi penerimaan kas pada SKPD adalah : 1) . 3. 5. Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Untuk kepentingan pelaksanaan APBD, maka sebelum dimulainnya suatu tahun anggaran Kepala Daerah sudah harus menetapkan pejabat-pejabat berikut ini: 1. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan. Memiliki kedudukan sama dengan PPK sebagai personil yang melaksanakan tugas PA/KPA. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada unit SKPD yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa kegiatan dariPDF | On May 15, 2015, Mukmin and others published PENGARUH PEMAHAMAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH, PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH, DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH TERHADAP KINERJA SKPD. LKPD setiap tahunnya mendapat penilaian berupa opini dari Badan Pemeriksa Keuangan. Bendahara Penerimaan adalah pejabat yang ditunjuk untuk menerima,menyimpan,menyetorkan,menatausahakan,dan mempertanggungjawabkan. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) ; 2. (3) Dokumen sumber sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. jdih. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) 01. ” Istilah PPTK jugadisingkat Kuasa BUD adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian tugas BUD. Salah seorang bendahara pengeluaran di salah satu SKPD di Kabupaten. Mencatat transaksi kas (penerimaan dan pengeluaran), pendapatan, belanja, aset, kewajiban, ekuitas dana, dan selain kas berdasarkan bukti-bukti terkait; b. Di dalam PP No. c. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. C. Pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagaian kewenangan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD. Pejabat penatausahaan keuangan SKPD tidak boleh merangkap sebagai pejabat yang bertugas melakukan pemungutan penerimaan negara/daerah, bendahara, dan/atau PPTK (Pasal 14 ayat (3))Dengan demikian PPK dan PPK-SKPD memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda meskipun istilah yang dipakai sehari hari sama yaitu PPK. penyusunan anggaran; d. Bendahara membuat laporan bulanan atau akhir tahun. Pengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada.